JAKARTA, lintasbabel.id - Gustaf Al Ghozali, atau yang viral sebagai Ghozali Everyday, berhasil meraup cuan miliaran rupiah dari hasil foto selfie miliknya. Hal itu mematik perhatian dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), agar Ghozali tidak lupa menjalankan kewajibannya sebagai warga negara yang taat pajak.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur, mengundang Ghozali untuk menerima edukasi terkait perpajakan, pada Senin (24/1/2022) kemarin.
Di kesempatan itu, Ghozali juga mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Dipandu oleh Account Representative, Deni Rusmawati Agustin, Ghozali memperoleh penjelasan mengenai hak dan kewajiban perpajakan, yang harus dilaksanakan setelah ia memiliki NPWP.
Sebelum meninggalkan KPP Pratama Semarang Timur, Ghozali mengajak seluruh wajib pajak untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi sebelum 31 Maret 2022.
Bagi wajib pajak yang ingin berkonsultasi secara tatap muka, terkait hak dan kewajiban perpajakan serta informasi perpajakan lainnya, dapat mengunjungi helpdesk KPP Pratama di tempat tinggal terdekat, dengan mengambil nomor antrean secara online terlebih dahulu pada laman kunjung.pajak.go.id.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait