PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Anggota Komisi I DPR RI, Rudianto Tjen mengatakan pihaknya optimis UU Penyiaran rampung pada akhir tahun 2023. Rudi mengatakan, saat ini UU tersebut masih digodok dan dalam proses revisi.
"Kita yakini di tahun 2023 barang ini (UU Penyiaran -Red) selesai. Kita selanjutnya kan akan pemilu dan mau kampanye, jadi harus segera selesai," kata Rudianto Tjen, Kamis (12/10/2023).
Diketahui, revisi RUU Penyiaran sudah dilakukan sejak tahun 2012 untuk mengubah UU Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran. Alasannya adalah karena UU Penyiaran yang eksis saat ini, dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan masyarakat dan teknologi saat ini.
Sementara ini, Rudi menegaskan proses Revisi UU Penyiaran di DPR RI Komisi I masih berproses dan akan disahkan secepat mungkin.
"Sampai saat sebenarnya tidak ada masalah karena pembahasan yang dulu sudah selesai karena di Baleg terhambat, kali ini kita bahas karena memang revisi lagi, kita perbaiki lagi dengan perkembangan zaman kekinian sekarang ini," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait