Karhutla di Babel Makin Menjadi, Wakapolda: 90 Persen Akibat Puntung Rokok

Irwan Setiawan
Hutan lindung Kota Koba, Kabupaten Bangka Tengah terbakar. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.

Ia menegaskan, sudah ada warga yang diproses secara hukum karena terlibat dalam kasus pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) secara sengaja, yaitu kasus yang terjadi di Belitung. 

"Sudah ada diproses di Belitung, sementara satu orang, ya kita terus mengimbau baik melalui media massa, polres jajaran dan Humas Polri," katanya. 

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo menambahkan, kasus yang diproses di Belitung dengan dugaan pembakaran pembukaan lahan secara sengaja. 

"Satu orang, saat ini masih dalam rangka pemeriksaan. Kami melakukan preemtif, preventif dan refresif, sekarang sudah ada yang diproses jangan sampai kecerobohan kita menjadi korban pelanggar tindak pidana yang ada ancamannya," ujarnya.

Kasus karhutla terbaru terjadi di Jalan Bypass Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) yang menimpa kawasan Hutan Lindung seluas 10 hektare. Kebakaran sudah terjadi sejak Selasa (3/10/2023) kemarin, dan hingga kini api terus meluas.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network