Ia menegaskan, sudah ada warga yang diproses secara hukum karena terlibat dalam kasus pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) secara sengaja, yaitu kasus yang terjadi di Belitung.
"Sudah ada diproses di Belitung, sementara satu orang, ya kita terus mengimbau baik melalui media massa, polres jajaran dan Humas Polri," katanya.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo menambahkan, kasus yang diproses di Belitung dengan dugaan pembakaran pembukaan lahan secara sengaja.
"Satu orang, saat ini masih dalam rangka pemeriksaan. Kami melakukan preemtif, preventif dan refresif, sekarang sudah ada yang diproses jangan sampai kecerobohan kita menjadi korban pelanggar tindak pidana yang ada ancamannya," ujarnya.
Kasus karhutla terbaru terjadi di Jalan Bypass Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) yang menimpa kawasan Hutan Lindung seluas 10 hektare. Kebakaran sudah terjadi sejak Selasa (3/10/2023) kemarin, dan hingga kini api terus meluas.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait