PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Perairan Teluk Kelabat Dalam Desa Pangkal Niur Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka pada Desember 2022 lalu, akhirnya berhasil diungkap.
Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku, Selasa (5/9/2023) dini hari.
"Kedua pelaku yang diamankan yakni Ro alias Micai (45) warga Kecamatan Riau Silip dan DD alias Didi (29) warga Kecamatan Belinyu," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (7/9/2023) siang.
Jojo menerangkan, kedua pelaku pengeroyokan tersebut berhasil diamankan usai Tim Jatanras Polda Babel melakukan penyelidikan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait