Kapolres Bangka Barat Pecat Brigadir RP, Ini Alasannya

Rizki Ramadhani
Prosesi upacara PTDH personel Polres Bangka Barat. Foto: Istimewa.

Kapolres juga mengatakan, untuk diketahui bahwa pemutusan pemberhentian tersebut, telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang dan penuh pertimbangan serta senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

Sementara itu, proses PTDH yang dilakukan terhadap Brigpol RP telah ditinjau dari beberapa asas sebelum dilakukan pemberhentian.

“Antara lain asas kepastian yaitu dengan berdasarkan adanya kepastian terhadap anggota yang melakukan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya,” ucapnya. 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network