PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Sebanyak 30 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tahun 2023, secara resmi dikukuhkan, oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu, di Gedung Mahligai, Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Babel, Selasa (15/8/2023).
Upacara Pengukuhan 30 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tahun 2023. Foto: Diskominfo/ Iyas Zi.
30 orang Paskibraka tersebut, kata Pj. Gubernur Suganda, nantinya akan bertugas mengibarkan bendera pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI), pada Upacara Detik-Detik Proklamasi tingkat Provinsi Kepulauan Babel.
"Tetap jaga kesehatan dan semangat, karena tidak semua anak-anak bangsa diberikan kesempatan untuk menjadi pengibar bendera pusaka. Gunakan momen ini untuk menjadi momen terindah bagi adik-adik semua," kata Pj. Gubernur Suganda.
"Gladinya tadi bagus, mudah-mudahan saat pengibaran bendera, cuacanya bagus, semuanya sehat, baik petugas maupun peserta, sehingga tanggal 17 nanti kita bisa melaksanakan upacara dengan khidmat," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait