BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat Rio Febri Fahlevi meminta anggota Panwascam yang ada di Kecamatan Jebus dapat mengawal proses pemutakhiran data pemilih dan memasuki tahapan daftar pemilih tambahan dalam Pemilu serentak tahun 2024.
Hal ini diungkapkan Rio usai Bawaslu Babar kembali menggelar kegiatan rapat koordinasi penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang diikuti anggota Panwascam Jebus dan jajaran pada Selasa (8/8/2023) siang kemarin.
"Kita harap kawan-kawan peduli terhadap tahapan ini. Karena kita tahu dalam tahapan daftar pemilih tambahan ini selain pemilih baru ada pemilih pindahan nantinya," ujar Rio Febri Fahlevi pada Selasa (8/8/2023) siang.
Tahap daftar pemilih tambahan harus cepat dikawal. Ini dikarenakan surat suara cadangan yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya 2 persen. Jika kapasitas surat suara di tiap TPS maksimal 300 lembar, maka surat suara hanya ada 6 lembar.
"Jadi nanti kalau ada warga dari dalam atau luar daerah yang nantinya pindah memilih, ini harus kita data. Sehingga kita memfasilitasi hak pilih setiap warga negara," tuturnya.
Kemudian Rio juga berharap melalui rakor penguatan kapasitas SDM, para anggota Panwascam Jebus dapat mempersiapkan pengawasan tahapan kampanye yang tidak lama lagi akan berlangsung.
"Kita harap kawan-kawan Panwascam Jebus dapat berkomunikasi dengan semua stakeholder terkait seperti TNI, Polri, PPK dan PPS. Karena dalam UU itu sudah diatur bahwa dalam mengawasi dan menentukan sebuah pelanggaran administrasi oleh peserta pemilu harus melalui kajian," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait