BELITUNG TIMUR, Lintasbabel.iNews.id - Kasus pengeditan foto tidak senonoh terhadap seorang siswi yang dilakukan oleh guru honorer berinisial (BU), kini naik ke tahap penyidikan. Kasus ini sendiri terjadi beberapa waktu lalu di wilayah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Wawan Suryadinata, mengatakan bila pengumpulan alat bukti serta keterangan korban dan saksi telah dilakukan.
"Terkait pengeditan foto yang dilakukan oleh BU terhadap siswi yang masih dibawah umur, kita sudah maju ketahap penyidikan," ujar AKP Wawan, Kamis (3/8/2023).
Saat ini, kata Wawan, pihaknya melakukan koordinasi ke ahli informatika yang ada di Jakarta. Menurutnya, untuk alat penguji keaslian foto di Provinsi Bangka Belitung belum memadai, untuk perlu perlu sumber daya yang ada di Jakarta.
"Hal itu guna menentukan apakah pidana ini bisa masuk ke pasal yang kita sangkakan," kata Kasatreskrim
Sebelumnya sempat dikabarkan jika seorang guru honorer diduga melakukan tindak tidak terpuji yakni mengedit foto seorang siswi dan di sebarkan ke grup pesan singkat.
Tak terima mendapatkan perlakukan tersebut, korban melaporkan pelaku pengeditan ke Polres Belitung Timur pada 18 Juli 2023. Sedangkan pihak sekolah telah memberhentikan guru honorer tersebut setelah mengetahui perbuatan memalukan guru tersebut.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait