JAKARTA, lintasbabel.id - Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Pasangan selebriti itu, ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Pusat.
Mereka sebelumnya ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/7/2021) malam.
“Tiga orang dijadikan tersangka. ZN, RA dan AAB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (7/8/2021).
Dikatakannya, ZN merupakan sopir pribadi. Sedangkan RA dan AAB publik figur dan karyawan swasta. RA dan AAB merupakan suami istri.
“Inisial RA dan AAB 42 tahun bekerja sebagai karyawan swasta. Mereka adalah suami istri, sedangkan RA merupakan seorang publik figur,” ujarnya.
Polisi kata Yunus menyita sejumlah barang bukti bukti berupa narkoba jenis sabu dan alat untuk mengisap sabu, yaitu bong.
“Kami menyita satu klip jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,78 gram, kemudian satu buah bong alat hisap,” ucapnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait