MINAHASA, lintasbabel.id - Seekor sapi yang mati di kebun seorang kakek di Desa Kayuwatu, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, membawa petaka bagi pemilik kebun. Pasalnya kakek tersebut, ditetapkan sebagai terdakwa pembunuh sapi.
Kakek yang diketahui bernama Fentje Kahimpon, menjadi terdakwa karena seekor sapi milik warga desa tersebut mati kena perangkap yang dipasang di kebunnya.
Kejadian tersebut menjadi viral setelah dibagikan oleh akun sosial media facebook bernama Berly yang merupakan keponakan dari kakek tersebut.
Dalam postingan tersebut dia menceritakan bahwa kakek Fentje Kahimpon itu adalah om atau pamannya. Kakek Fentje menjadi terdakwa setelah seekor sapi milik warga sekitar mati akibat terkena perangkap yang dipasang di tengah kebun miliknya.
"Kita pe Om (Paman saya) ada pasang torak/perangkap di tengah kobongnya (kebunnya) karena dia pe tanaman dikobongnya (karena tanaman di kebun miliknya) sering dirusak oleh sapi yang lepas," tulis Berly, dikutip Minggu (16/1/2022).
Hal tersebut menurutnya sudah sering terjadi. Dan sudah menjadi kebiasaan di kampung kalau tidak ada orang yang mengaku Sapi siapa yang selalu merusak tanaman maka pemilik kebun akan memasang perangkap untuk melindungi tanamannya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait