Bawaslu Minta PHL di Bangka Barat Jaga Netralitas dalam Pemilu 2024

Rizki Ramadhani
Sosialisasi dan implementasi peraturan oleh Bawaslu Bangka Barat. Foto: Istimewa.

Rio menekankan pada pegawai pemerintah dalam acara pesta demokrasi ada batasan dan ruang yang harus dijaga. Seperti menghadiri kegiatan kampanye dan memberikan dukungan terhadap peserta kontestasi politik. 

"Seperti kita tahu pada 5 Agustus 2023 ini sudah memasuki tahapan DCS. Berarti para PHL atau PPNPN sudah membatasi ruang gerak, jangan sampai kepancing untuk memberikan dukungan walaupun ada teman, saudara dan sanak saudara yang mencalonkan diri. Sebaiknya apatis saja," ucapnya. 

Jika kedepannya terdapat pegawai yang tidak netral dalam momen Pemilu, Rio menyampaikan pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu. Yang bersangkutan lalu akan dimintai klarifikasi dan dilaporkan kepada instansi berwenang. 

"Jadi nanti kalau ada yang kedapatan di lapangan tidak netral, entah dari kita yang menemukan atau laporan warga maka tidak langsung kita justifikasi. Kita beri ruang klarifikasi, nanti itu jadi kewenangan dari BKD, kita sebatas memberikan rekomendasi," tuturnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network