JAKARTA, lintasbabel.id - Grace Karundeng (18), mahasiswi asal Sulawesi Utara meninggal dunia di Kanada, 7 Januari 2022. Pihak Kementerian Luar Negeri memastikan telah menangani kasus ini dan kronologi kejadian tersebut tidak dapat diungkapkan tanpa persetujuan keluarga.
“Kronologi, hasil penyelidikan polisi itu pun tidak bisa dibagikan jika tidak ada consent dari keluarga,” kata Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha kepada MNC Portal Indonesia (14/1/2022).
Judha mengatakan hal tersebut merupakan ranah privasi keluarga, yang yang sepatutnya dihargai oleh semua pihak.
“Kami tidak bisa banyak menyampaikan karena ini masalah private, ya kecuali jika ada hasil penyelidikan polisi yang mengarah tindak kriminalitas. Tapi, kalau tidak ada (kriminalitas) kami tidak bisa mengintervensi masalah informasi, karena ada privasi di sana, yang bisa kami lakukan adalah pendampingan terhadap keluarga,” ujarnya.
Judha menuturkan, proses autopsi jenazah sudah dilakukan dan hasilnya nanti akan langsung diserahkan kepada pihak keluarga. Hal ini terkait dengan regulasi yang berlaku di Kanada dan Kemlu, yang menghormati privasi keluarga mengenai hasil autopsi tersebut.
“Kami masih menunggu hasilnya (autopsi) saat ini. Sesuai dengan hukum private law di Kanada, hasil autopsi akan langsung diberikan kepada keluarga. Detail autopsi tentu menjadi ranah privat keluarga yang harus kami hormati bersama,” ujar Judha.
Judha menyebut, laporan meninggalnya mahasiswi tersebut diketahui KBRI Ottawa dan KJRI Toronto dari informasi masyarakat pada 8 Januari lalu. Kemudian KJRI segera berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk menghubungi pihak keluarga.
“Informasi ini diterima KBRI dan KJRI Toronto pada 8 Januari, kejadiannya tanggal 7 Januari. Setelah KJRI menerima informasi tersebut langkah-langkah yang dilakukan yakni berkoordinasi dengan otoritas setempat kemudian melakukan kontak dengan keluarga. Keluarganya ada di Toronto dan ada di Indonesia,” katanya.
Dia menegaskan penyebab kematian Grace bukan karena tindakan kriminal.
“Kami sudah mendapatkan informasi secara informal penyebab kematian almarhumah bukan karena tindakan kriminal. Itu yang dapat kami sampaikan,” ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait