Ogan mengatakan, kronologis kejadian itu sendiri bermula saat korban hendak memindahkan tiang jaringan dari tempat awal yang berada di perbatasan pelebaran jalan, ke arah tepi di luar area. Korban tidak sendirian melainkan bersama tiga rekan lainnya.
Atas nama Ahmad Roviad (22) dan Egi Chandra (22) yang sama-sama berasal dari Desa Kelapa serta Frans Septian Alexsander Lubis (32) asal Desa Dalil, Bangka.
Saat hendak menanam tiang secara manual, tanpa disengaja tiang yang dipegang empat pekerja proyek ini menyentuh kabel utama tiang PLN.
"Saat proses cabut tanam tiang secara manual, tanpa disengaja tiang yang dipegang mereka ini menyentuh kabel utama dari Tiang PLN sehingga korban tersengat arus listrik PLN. Akibatnya, keempat korban terpental. Tapi tiga korban atas nama Egi, Ahmad dan Frans berhasil selamat," ujarnya.
Ketiganya, tambah AKP Ogan langsung menjauh dari tiang listrik sedangkan korban Alfian saat terpental sempat menabrak pagar tembok Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Dinai Penegak. Setelah itu, korban Alfian langsung terjatuh di sekitar lokasi.
"Sementara tiang jaringan XL ini masih menyentuh kabel utama PLN dan masih menghantarkan arus listrik dengan tegangan tinggi. Dikarenakan kondisi sekitar korban Alfian masih basah setelah hujan sehingga korban Alfian terus tersengat arus listrik," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait