Setelah barang bukti diamankan, Nenih langsung dibawa ke kantor polisi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Nenih terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.
Editor : Muri Setiawan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
