Dari informasi itu, AKP Wawan langsung berkoordinasi dengan Reskrim Polres Kapahiang Polda Bengkulu untuk mengamankan dan mempersempit ruang gerak pelaku pencurian.
Kasat Reskrim kemudian menerjunkan Kanit Pidum, penyidik, dan anggota opsnal untuk meluncur ke lokasi persembunyian pelaku di Bengkulu. Saat sampai di sana mereka berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kapahiang untuk menyergap pelaku.
"Tim Opsnal Polres Beltim dan Satreskrim Polres Kapahiang menangkap pelaku di rumah suaminya. Saat ditangkap, pelaku mengakui sudah mencuri barang majikannya tersebut," kata Wawan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait