Perputaran Uang di Babel saat Rakornas Bapemperda se-Indonesia Tembus Rp25 Miliar per Hari 

Irwan Setiawan
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik (tengah) bersama Pj Gubernur Babel, dan Ketua DPRD Babel di acara Rakornas Bapemperda. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), resmi dibuka oleh Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, Kamis (6/7/2023) pagi.

Acara tersebut juga ikut berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Babel, Khususnya Kota Pangkalpinang.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Provinsi Babel yang telah menyelenggaran Rakornas Bapemperda. Dia menilai rakornas ini sangat penting untuk menyelaraskan regulasi yang ada di tingkat pusat maupun daerah.

"Daerah harus melakukan penyesuaian terhadap regulasi yang paling pelik adalah UU Cipta Kerja, daerah harus melakukan penyesuaian, bersama-sama di sini berembuk mencari langkah-langkah percepatan agar regulasi tersebut bisa cepat hadir di tengah-tengah masyarakat," kata Akmal.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network