PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), resmi dibuka oleh Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, Kamis (6/7/2023) pagi.
Acara tersebut juga ikut berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Babel, Khususnya Kota Pangkalpinang.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Provinsi Babel yang telah menyelenggaran Rakornas Bapemperda. Dia menilai rakornas ini sangat penting untuk menyelaraskan regulasi yang ada di tingkat pusat maupun daerah.
"Daerah harus melakukan penyesuaian terhadap regulasi yang paling pelik adalah UU Cipta Kerja, daerah harus melakukan penyesuaian, bersama-sama di sini berembuk mencari langkah-langkah percepatan agar regulasi tersebut bisa cepat hadir di tengah-tengah masyarakat," kata Akmal.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait