JAKARTA, iNews.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo telah selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dito dimintai keterangan mengenai dana sebesar Rp27 miliar yang terkait dengan kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Dito menjalani pemeriksaan selama sekitar 2,5 jam mulai pukul 13.00 hingga 15.30 WIB.
Dito mengakui bahwa ia diperiksa dalam kasus Bakti Kominfo sebagai individu. Hal ini dikarenakan saat kasus tersebut terungkap, ia belum menjabat sebagai pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Terkait dengan tuduhan dana sebesar Rp27 miliar, saya telah menyampaikan apa yang saya ketahui dan alami. Mengenai materi tersebut, silakan dijelaskan," kata Dito kepada wartawan setelah pemeriksaan pada Senin (3/7/2023).
Diketahui bahwa Dito Ariotedjo hari ini diperiksa oleh penyidik Kejagung terkait dugaan kasus korupsi dalam pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo pada tahun 2020-2022.
Dalam pemeriksaan ini, Dito berstatus sebagai saksi. Pemeriksaan ini dilakukan karena nama Dito muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terdakwa Irwan Hermawan. Dito dituduh mendapatkan dana proyek BTS Bakti Kominfo sebesar Rp27 miliar.
"Dalam kapasitas sebagai saksi, pemeriksaan ini terkait dengan pengembangan beberapa BAP dari beberapa saksi dan berdasarkan surat dakwaan," kata Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, dalam konferensi pers di Gedung Bundar.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait