Syarat Wajib Haji, Salah Satunya Mampu Secara Fisik, Mental dan Finansial

Maria/ Muri Setiawan
12 tahun menabung, kakek lumpuh asal Ponorogo akhimya naik haji tahun ini. Foto: MPI/Akhmad Subekhi


3. Berakal Sehat

Syarat sah menunaikan haji yang ketiga adalah berakal sehat atau tidak mengalami gangguan kejiwaan dan mampu berpikir dengan baik. Seorang muslim yang memiliki gangguan jiwa, hilang ingatan, tidak waras, atau gila tidak diwajibkan untuk melaksanakan haji.

Jadi seorang umat muslim yang ingin melaksanakan haji harus mampu berpikir runtut dan logis, serta memiliki kesiapan mental. Karena haji merupakan ibadah yang cukup panjang dan membutuhkan waktu cukup lama.

 

4. Seorang yang Merdeka

Syarat wajib haji yang keempat adalah harus wajib atau bukan merupakan budak yang masih terikat dengan majikannya. Perlu diketahui bahwa seorang umat muslim yang masih berstatus sebagai seorang budak, tidak diwajibkan untuk melaksanakan haji.

Yang dimaksud dengan merdeka di sini adalah seseorang yang memiliki kuasa atas dirinya sendiri dan bukan seorang hamba sahaya. Alasan kenapa seorang budak yang tidak merdeka tidak diwajibkan haji karena kalangan masyarakat tersebut dianggap tidak memiliki harta benda.

Sedangkan dalam rukun islam sudah ditunjukkan secara jelas bahwa haji merupakan ibadah yang wajib bagi umat muslim yang mampu. Jadi golongan hamba sahaya atau orang yang tidak memiliki kemerdekaan ini dianggap sebagai seseorang yang tidak mampu.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network