Erick Thohir Laporkan Indikasi Korupsi, Dirut PT Garuda Indonesia: Apa Bedanya Garuda dan Jiwasraya?
JAKARTA, lintasbabel.id - Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), Irfan Setiaputra, mengaku masih menanti hasil laporan Menteri BUMN Erick Thohir ke Kejaksaan Agung, terkait indikasi korupsi di perusahaan penerbangan pelat merah tersebut.
Irfan mengaku, belum mengetahui secara pasti inti laporan yang diserahkan Erick Thohir kepada Kejaksaan.
"Belum dapat info tuh kita (masih) tunggu," ujar Irfan saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (11/1/2022).
Hanya saja, dalam beberapa kesempatan, Erick kerap menyinggung permasalahan keuangan Garuda Indonesia. Erick mengatakan terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan manajemen sebelumnya. Pelaku atau oknumnya kini sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Apa bedanya Garuda dan Jiwasraya? Kan mirip-mirip, ada oknum di penjara (korupsi), Jiwasraya ini direstrukturisasi, hari ini, ke depan para pensiunan sudah mendapatkan lagi pembayaran yang sudah mulai lancar lagi. Daripada kemarin enggak dibayar sama sekali," ujarnya.
Erick menyebut, restrukturisasi Garuda merupakan proses penyelamatan yang paling menyedihkan. Pasalnya, pemegang saham harus berhadapan dengan banyak kreditur, lessor, dan vendor dengan dinamika yang berbeda-beda. Meski begitu, Garuda harus melewati proses tersebut jika ingin tetap terbang.
"Konteksnya ada tiga, pertama Garuda harus melewati restrukturisasi yang sangat menyedihkan, itu harus. Kalau tidak sampai kapan pun Garuda tak akan take off. Restrukturisasi ini seperti tadi, di Jiwasraya, harus restrukturisasi, kalau tidak berat gitu lho," katanya.
Erick menegaskan, pemerintah secara masif terus menegosiasikan harga sewa dan bunga pesawat dengan lessor. Jalan yang ditempuh pun melalui pengadilan dan di luar pengadilan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait