PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Satgas TPPO dibentuk sebagai upaya pencegahan dan penegakkan hukum.
"Kemarin kita zoom meeting yang dipimpin oleh bapak Kapolri, di Bangka Belitung juga kita melakukan pembentukan tim TPPO dalam hal ini sebagai kepala tim yaitu Direktur Reskrimum Polda Babel, Kombes Pol Nyoman Merthadana," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo, Senin (12/6/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, meskipun wilayah Bangka Belitung bukan menjadi perhatian kusus kasus TPPO tetapi pembentukan tim ini, sebagai bentuk pencegahan.
"Kemudiaan dalam hal masalah kegiatan memang Bangka Belitung ini bukan merupakan suatu daerah menjadi tujuan maslalah TPPO namun demikian, kita tetap melakukan kegiatan pemantauan," kata Jojo.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait