PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) siap bersinergi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel, sehingga informasi yang disampaikan media elektronik dapat terkontrol dengan baik.
Pernyataan itu disampaikan oleh Pj Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu saat menerima kunjungan Ketua KPID Babel dan jajaran, di Ruang Kerja Gubernur, Jumat (26/05/23).
Menurut Pj Gubernur Suganda, tugas dan fungsi KPID sangat penting, yaitu lembaga negara yang mengemban tugas sebagai kontrol penyiaran media elektronik seperti radio, televisi dan sejenisnya.
Dengan adanya kontrol dari KPID tersebut, sehingga berita yang di sampaikan oleh media untuk publik, tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"KPID inikan lembaga yang dibentuk untuk memonitor bagaimana penyiaran-penyiaran baik itu televisi maupun radio. Jadi fungsinya sangat penting dalam rangka tidak beredarnya berita-berita yang tidak seharusnya untuk dikonsumsi oleh publik, jadi di sinilah fungsi dari KPID untuk menyortir semua itu," ujar Pj Suganda.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait