BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil meringkus seorang pelaku perampokan bernama Rio di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (21/5/2023) kemarin.
Diketahui Rio merupakan buronan Polres Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) Provinsi Sumatera Selatan yang melarikan diri ke Bangka Belitung melalui Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok.
Kasatreskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani membenarkan penangkapan tersebut, kini pelaku sudah dibawa ke Polres Pali, Sumsel untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.
"Iya kemarin, kami membantu Polres Pali, kita berhasil mengamankan satu tersangka yang hendak turun dari Kapal di Pelabuhan Tanjung Kalian," ucap Ogan Arif, Senin (22/5/2023).
Ogan menambahkan, Rio merupakan salah satu dari lima pelaku perampokan di Desa Perambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Pali, Provinsi Sumatera Selatan beberapa waktu lalu dengan menggunakan Senpi dan senjata tajam lainnya.
"Pelaku perampokan dengan menggunakan Senpi dan Sajam, kerugian di tafsir sekitar 61 juta. Dari laporan yang kami dapatkan pelaku lima orang, setelah melakukan aksinya mereka ini berpencar," ucapnya.
Namun saat diamankan anggota Kepolisian, tersangka tidak membawa barang bukti sajam maupun senpi, dari tangan tersangka Polisi hanya mengamankan barang bukti uang tunai 1 juta.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait