Terkait administrasi seperti Kartu Keluarga (KK), Akta kelahiran, Sukirman mengatakan yang masih menggunakan nama Muntok dapat disesuaikan.
"Untuk administrasi mulai sekarang, yang sudah terlanjur tidak masalah masih disesuaikan. Yang masa lalu sudah dianggap Mentok, jadi tetap lolos administrasi," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait