Selain itu, dikatakannya meskipun telah ditunjuk Plh. Sekjen, namun ia tetap harus memonitor dan tetap bertanggung jawab terkait jawab terkait masalah keuangan dan kepegawaian di Ombudsman RI.
Namun demikian, menurutnya sistem digital, yang didalamnya termasuk urusan surat menyurat. Dikatakannya sudah berjalan dengan baik, termasuk rapat-rapat yang bisa dilakukannya secara virtual.
"Jadi di sela waktu kosong, Saya manfaatkan waktu saya untuk melakukan pembinaan dan pengawasan di Ombudsman RI," ujarnya.
Tak hanya menerima tamu diruangannya, ia juga menyempatkan untuk bersilturahmi dengan para pegawai Ombudsman dengan mengunjungi sejumlah ruangan kerja.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait