BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Kaidi mengatakan saat ini sebanyak 3.406 jiwa pemilih pemula yang wajib e-KTP belum melaksanakan perekaman.
Kaidi menjelaskan ribuan pemilih pemula ini akan genap berusia 17 tahun pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Pemilih pemula ini diketahui paling banyak terdapat di Kecamatan Muntok dengan 991 jiwa.
"Berdasarkan data terakhir yang sudah kami himpun per bulan April kemarin, wajib e-KTP yang belum merekam sekitar 3.406 jiwa. Tersebar di Kecamatan Muntok 991, Tempilang 528, Kelapa 511, Simpangteritip 405, Jebus 270 dan Parittiga 701 jiwa," ujar M Kaidi, Selasa (16/5/2023).
Kata Kaidi, untuk mempercepat proses perekaman e-KTP bagi pemilih pemula. Pihaknya bakal mengupayakan jemput bola dengan terjun langsung ke lapangan. Baik mendatangi sekolah dan ke desa-desa.
"Ini kita lakukan sebagai upaya untuk menyukseskan pemilu serentak tahun 2024, perekaman e-KTP kita lakukan jemput bola ke sekolah dan desa. Kalau tidak masuk sekolah, kita ke desa, kadang dari desa lanjut ke sekolah lagi," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait