BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Personel gabungan dari Satpolairud Polres Bangka Barat bersama Kapal Gagak 3011-Direktorat Polairud Baharkam Polri menertibkan penambangan ilegal di Perairan Jungku, Desa Air Putih, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Personel gabungan saat menertibkan tambang timah ilegal di Perairan Jungku, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Foto: Istimewa.
Kasat Polairud Polres Babar, Iptu Sugianto mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar dan meminta agar penambang untuk menghentikan semua aktivitas penambangan.
“Kemarin kita lakukan himbauan terlebih dahulu kepada penambang di perairan Desa Jungku Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat, untuk segera menghentikan aktivitas kegiatan penambangan tanpa izin,” kata Iptu Sugianto, Kamis (11/5/2023)
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait