Terlibat Curanmor, Boncel Kembali Dibekuk Polisi

Irwan Setiawan
Boncel, pelaku pencurian yang berhasil dibekuk polisi. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim 1 Opsnal Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) engamankan seorang pemuda berinisial AP Alias Boncel (22), lantarana melakukan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). 

Boncel ditangkap saat berada di rumahnya pada Senin (8/5/2023) siang di Jalan Selangat Selindung Baru Baru Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang. 

"Untuk diketahui, Boncel ini merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2019 dan 2021," kata Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo, Rabu (10/5/2023). 

Mengenai kronologis penangkapan, Jojo mengungkapkan berawal dari adanya informasi tentang adanya tindak pidana pencurian Sepeda Motor yang terjadi di Kampung Melayu Kelurahan Tuatunu Indah Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang. 

Dari hasil penyelidikan, tim mendapat informasi bahwa yang melakukan pencurian tersebut seorang Residivis berinisial AP alias Boncel. 

"Jadi setelah diselidiki, Tim Jatanras langsung bergerak menuju rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku. Dari pengakuan pelaku, bahwa benar telah mengakui pencurian bersama dengan temannya," ujar Jojo. 

Mengetahui hal tersebut, lanjut Jojo, Tim Jatanras langsung melakukan pencarian terhadap satu orang teman pelaku di rumahnya. 

"Sesampai di rumah pelaku lainnya ini, Tim Jatanras tidak menemukan pelaku di rumahnya," ucapnya. 

Terkait modus, Jojo menjelaskan bahwa kedua pelaku ini mengambil motor tersebut di pekarangan teras rumah korban. Keduanya memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya. 

"Mereka ini punya peran masing-masing. Untuk Boncel tugasnya mengambil motor korban yang dimana kunci melekat di motor tersebut. Sedangkan temannya menunggu dimotornya, kemudian motor tersebut dibawa dan disembunyikan di rumah," kata Jojo. 

Sementara itu, usai diamankan, pelaku Boncel dan barang bukti yakni satu unit sepeda motor berikut STNK dan BPKB langsung diamankan di Mapolda. Sedangkan untuk teman pelaku yang kabur, dibuat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Jadi kami dari pihak Kepolisian tak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar tingkatkan kewaspadaan dengan adanya kejadian ini. Misalnya disaat memarkirkan kendaraan, pastikan motornya terkunci, kalau perlu pasang kunci tambahan sehingga terhindar dari tindak kejahatan," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network