BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id – Lagi, kasus asusila terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Terbaru, aksi bejat ini terjadi di Kecamatan Sungaiselan dengan korban anak-anak yang masih berusia 16 tahun, sedangkan pelaku bernama Adi berusia 20 tahun.
Kejadiaan ini di benarkan oleh Kapolsek Sungaiselan, AKP Bobory Niko.
"Benar kami telah menerima laporan bahwa ada dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Sungaiselan, korban ini seorang pelajar dan masih berusia 16 tahun," ujarnya, pada Jumat (28/04/2023).
Dijelaskan Bobory, kronologi kejadian diketahui orang tua korban pada Senin (24/4/2023) sekira pukul 23.30 WIB. Pada saat itu, Ayah dan Ibu korban sedang membereskan bekas minuman tamu yang bertamu di kediaman korban.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait