PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Tim Buser Naga menangkap salah satu pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Pelaku diduga melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras (miras).
Korban Andika Kurniawan (26) warga Jalan Jebung, Gabek 2, saat itu diberhentikan secara paksa oleh pelaku saat bermotor di jalan A Yani Pangkalpinang, tepat di depan Museum Timah, pada 27 November 2021 lalu.
Korban lalu dipukul hingga mengakibatkan korban mengalami luka robek di kepala, telinga dan pelipis mata.
Pelaku berinisial MG (21) ditangkap dini hari tadi, saat bersembunyi di kediamannya di Girimaya Pangkalpinang, Senin (3/1/2022). Sementara dua rekan pelaku lainnya, masih diburu polisi.
"Dini hari ini kami kembali berkumpul untuk melakukan ungkap kasus pengeroyokan, rumah target sudah kamu ketahui, jadi kami kepung rumah target, dalam penangkapan utamakan humanisme," ujar Kanit Buser Naga Polres Pangkalpinang, Aipda Rudi Kiai.
Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban yang saat itu melintas di depan museum timah.
"Kami berhentikan korban saat melintas. Kami dan korban tidak saling kenal saat itu kami dalam pengaruh miras jenis arak," kata MG.
MG mengaku, dirinya memukul korban dengan menggunakan tangan dan juga memukul dengan batu merah beberapa kali.
"Saya dibantu tiga teman saya juga melakukan pemukulan, melihat korban sudah mengeluarkan darah kami langsung melarikan diri," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra saat dikonfirmasi membenarkan satu pelaku pengeroyokan telah ditangkap.
"Satu pelaku berhasil kami amankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang. Saya imbau kepada pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan ini segera menyerahkan diri," kata Adi Putra.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait