PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Pasukan Rusia memenggal kepala seorang serdadu Ukraina yang tertangkap dengan sebilah pisau. Mirisnya aksi kejahatan perang yang melanggar konvensi Jenewa tersebut divideokan dan disebar luaskan melalui channal telegram oleh propagandis Rusia.
Melansir dari euromaidanpress.com, sejumlah sumber pro-Rusia pada Selasa malam, 11 April 2023 membagikan sebuah video penyiksaan yang diakhiri dengan pemenggalan kepala seorang tawanan perang. Ironisnya video pelanggaran berat hukum perang ini, terjadi hanya selang sepekan dari penunjukkan Rusia sebagai ketua atau presidensi Dewan Keamanan PBB.
Dalam video yang disebar melalui saluran telegram Rusia tersebut, awalnya terlihat sejumlah orang bertopeng dan berseragam militer, berbicara dalam bahasa Rusia, dan mengenakan ban putih dilengan yang merupakan simbol prajurit Rusia dalam perang invasi ke Ukraina.
Diantara mereka terdapat seseorang yang diperkirakan sebagai serdadu Ukraina yang tertawan dengan simbol ban kuning dilengannya, tengah disiksa tanpa perlawanan.
Salah seorang pelaku pelaku penyiksaan nampak sedang berbicara melalui radio komunikasi, dan memerintahkan kepada prajurit lainnya untuk memenggal tawanan itu dengan pisau, seperti yang sering dilakukan ISIS terhadap tawanannya semasa kejayaan singkat ISIS di beberapa wilayah di Timur Tengah.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait