Polisi Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan di Bangka Barat, Salah Satunya Sekdes

Rizki Ramadhani
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, IPTU Ogan Arif. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

Ogan Arif menambahkan, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Bangka Barat untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. 

"Untuk Pasal yang dikenakan sementara masih tunggal yakni Pasal 170 tentang Pengeroyokan. Untuk dua tersangka sendiri kami tahan di Polres Bangka Barat," tuturnya. 

Sementara, Kepala Desa Air Belo, Beni Asbandi mengatakan pihak kantor desa telah melakukan upaya mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, namun tidak menemui titik terang. 

"Iya, benar warga Air Belo yang ribut, tidak tahu pasti kronologi dan penyebabnya apa. Cuman sempat dilakukan mediasi di kantor desa, tapi tidak ada titik terang. Iya benar salah satu pelaku (YR) ialah Sekdes," kata Beni Asbandi. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network