Refleksi Akhir Tahun 2021 Kemenkumham, Yasonna: di Era Pandemi Covid-19 Kinerja Kumham Semakin Pasti
PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Sehubungan dengan berakhirnya kinerja anggaran tahun 2021, Kementerian Hukum dan HAM menggelar kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2021 bertempat di Graha Pengayoman, Rabu (29/12/2021). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan ini secara virtual dari Balai Pengayoman. Acara dimulai pukul 09.30 WIB. Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah, Anas Saeful Anwar beserta para Kepala Divisi dan para Pejabat Struktural.
Acara diawali dengan penayangan Video Refleksi Akhir Tahun 2021 dan dilanjutkan dengan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. Dalam sambutannya, Yasonna menyampaikan bahwa Refleksi Akhir Tahun 2021 ini adalah sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi atas pelaksanaan kinerja Kemenkumham selama tahun anggaran 2021.
"Telah banyak pencapaian yang berhasil diraih Kemenkumham dan jajarannya sebanyak 881 Satuan Kerja, mulai dari pembentukan regulasi, penegakkan dan pelayanan hukum, serta pemajuan HAM," ungkap Yasonna dalam sambutannya.
"Sentra layanan diperbanyak dan dipermudah proses pelayanannya dengan otomaasi digitalisasi, sehingga meminimalisir pertemuan antar manusia yang berpotensi penularan Covid-19. Kebijakan pembatasan Warga Negara Asing yang masuk ke Indonesia, dan kebijakan pemberian asimilasi terhadap WBP untuk mengurangi kepadatan hunian Lapas juga kita berlakukan sehingga Kemenkumham mampu berkokntribusi keberhasilan pengendalan Covid-19," lanjutnya.
Kerja keras tidak akan mengkhianati hasil, hal itu dibuktikan dengan telah diraihnya berbagai penghargaan sepanjang tahun 2021 oleh Kemenkumham.
"Perbaikan sistem dan pembaruan prosedur harus terus menerus kita update dan awasi, tujuannya untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak bisa diprediksi. Saya minta hal ini dilakukan dengan cepat dan tepat, sehingga peristiwa seperti kebakaran, pelarian, tenggelamnya kapal tidak terjadi lagi," pesan Yasonna.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait