Dari hasil Rapat Audiensi tersebut, pihak yang dikomunikasikan, bersedia memberi kesempatan kepada penyampai komunikasi dalam hal ini warga, untuk mengajukan permohonan secara tertulis atas ketidaknyamanan yang dialaminya, sesuai dengan data dan fakta untuk dipertimbangankan kembali sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Tim Yankomas akan terus memantau perkembangan dari permasalahan ini," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait