Tim Kelambit Ciduk 2 Lelaki yang Diduga Lakukan Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur

Muhamad Maulana
Dua pelaku tindak asusila terhadap anak dibawah umur saat diamankan di Mapolres Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

Kejadian lainnya berlangsung pada Sabtu (11/3/2023) malam, dimana saat itu korban berniat menemui AJ yang merupakan teman MD. Bunga sempat dipaksa kembali berhubungan badan, namun kemudian menolak dan hanya terjadi beberapa tindakan pencabulan

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zakharia mengatakan penangkapan pelaku yang dipimpin Kanit Opsnal Aipda Ary Sefriyadi setelah sebelumnya dilakukan serangkaian penyelidikan. Kedua pelaku ditangkap petugas tanpa perlawanan.

"Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka pada Rabu (15/3/2023) malam kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat ciri-ciri indentitas diduga pelaku. Tidak menunggu lama Tim Opsnal Polres Bangka mengamankan pelaku inisial AJ," kata Kasat.



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network