Kejadian lainnya berlangsung pada Sabtu (11/3/2023) malam, dimana saat itu korban berniat menemui AJ yang merupakan teman MD. Bunga sempat dipaksa kembali berhubungan badan, namun kemudian menolak dan hanya terjadi beberapa tindakan pencabulan.
Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zakharia mengatakan penangkapan pelaku yang dipimpin Kanit Opsnal Aipda Ary Sefriyadi setelah sebelumnya dilakukan serangkaian penyelidikan. Kedua pelaku ditangkap petugas tanpa perlawanan.
"Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka pada Rabu (15/3/2023) malam kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat ciri-ciri indentitas diduga pelaku. Tidak menunggu lama Tim Opsnal Polres Bangka mengamankan pelaku inisial AJ," kata Kasat.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait