BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengganti sapi warga yang mati akibat terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Hewan ternak warga yang mati karena terserang PMK, kita ganti berupa uang," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bateng, Sajidin di Koba, Selasa (14/03/2023).
Sajidin menjelaskan, dana penggantian sapi warga yang mati karena PMK bersumber dari APBN melalui kementerian terkait.
"Satu ekor sapi yang mati itu diganti dengan uang senilai Rp10 juta dan kambing Rp1,5 juta per ekor," katanya.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bangka Tengah sudah mengajukan sebanyak 23 ekor sapi yang mati karena PMK untuk dilakukan penggantian dengan total jumlah uang Rp230 juta.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait