BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Di hari terakhir tahapan pencoklitan dan penelitian data pemilih, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), bersama Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) dan Panwaslu Kecamatan Koba, melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih, hingga ke kawasan pertambangan timah di wilayah Kecamatan Koba.
Proses pencoklikan oleh Bawaslu Babel dan Bawaslu Kabupaten Bateng. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.
Pantauan di lapangan, titik patroli pengawasan diawali di pemukiman warga yang berada di sekitar wilayah eks tambang PT Koba Tin di Marbukh di Kelurahan Arung Dalam. Dari sini kemudian berlanjut ke pemukiman warga yang berada di Jongkong 12 dan Dusun Air Nona Desa Nibung.
Untuk menempuh Jongkong 12 dan Dusun Air Nona akses jalan yang dilewati tidaklah mudah. Karena kondisi jalan yang kurang baik dan berlubang, membuat jarak tempuh dari pusat Kota Koba memakan waktu kurang lebih 1 jam.
Dalam patroli pengawasan ini Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel dan Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, ingin memastikan bahwa coklit di kawasan pemukiman pertambangan timah tersebut telah dilakukan 100 persen oleh Pantarlih.
"Jadi, kami di sini hadir melakukan monitoring guna memastikan warga di sini sudah dicoklit oleh jajaran KPU,” ujar Ketua Bawaslu Babel EM Osykar, di Koba, Selasa (14/3/2023).
Osykar menjelaskan, kegiatan patroli pengawasan ini untuk mengawasi proses jalannya pencoklitan di hari terakhir, terkait dengan jumlah TPS tiap wilayah Kabupaten Bangka Tengah apakah sudah 100% tercoklit semua.
“Diharapkan semua warga terdaftar untuk hak pilihnya dan jika masih ada warga yang belum di coklit, maka akan diberikan saran perbaikan ke KPU Kabupaten Bangka Tengah,” kata Osykar.
Perlu diketahui pula, hari ini yaitu Selasa, 14 Maret 2023 adalah hari terakhir masa pencocokan dan penelitian oleh Pantarlih. Patroli dilakukan dengan mendatangi Pemilih secara langsung, menelusuri masih ada atau tidaknya warga yang tidak memiliki hak pilih dan memastikan semua warga di wilayah tersebut sudah tercoklit.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto menyatakan, dari hasil patroli pengawasan didapati sejumlah temuan, seperti masih adanya pemilih yang sudah memenuhi syarat, namun tercoklit.
Terhadap temuan ini, ia pun memastikan data-data temuan di lapangan tersebut akan segera dirampungkan pihaknya untuk disampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Bangka Tengah dan jajaran.
"Kalau untuk coklit memang sudah dilakukan 100 persen. Namun, masih kita temukan kurang cermat ya Pantarlih dalam mencoklit, seperti dalam satu KK masih ada warga yang sudah memenuhi syarat dan harus dicoklit, tapi tidak dicoklit. Nah, untuk temuan seperti ini akan kita sampaikan saran perbaikan kepada KPU Bangka Tengah agar dapat ditindaklanjuti saat penyusunan DPS (Daftar Pemilih Sementara)," ujar Robi.
Terpisah, Ketua RT 17 Dusun Air Nona Desa Nibung, Aris menyambut baik kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih yang dilakukan Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel bersama Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah. Dengan adanya patroli ini pihaknya mendapatkan gambaran warga yang seharusnya sudah memiliki hak pilih maupun tidak memiliki hak pilih pada Pemilu 2024 mendatang.
"Kami di pelosok seperti ini tentu terbatas akses informasi. Namun, dengan adanya kegiatan dan kedatangan para Pengawas Pemilu kami jadi memahami warga kami yang sudah harus di coklit dan yang tidak dilakukan coklit. Terimakasih Bawaslu yang sudah hadir di dusun kami, walaupun tidak mudah untuk mencapai dusun kami karena kondisi jalannya penuh lubang dan kurang baik," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait