PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BNNP Babel), mengamankan 21 orang tersangka penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2021. Dari tangan para tersangka, diamankan barang bukti 4,6 kilogram sabu dan 1.156 pil ekstasi.
Kepala BNNP Kepulauan Babel, Brigjen Pol MZ Muttaqien mengatakan, para tersangka diamankan di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan peran berbeda-beda.
"TKP di Pangkalpinang kami amankan sebanyak delapan orang, Bangka Tengah tujuh orang, tiga Kabupaten Bangka dan tiga orang diamankan di Belitung," kata Muttaqien, saat menggelar press rilis akhir tahun di Kantor BNNP Babel, di Pangkalpinang, Selasa (28/12/2021).
Dia menjelaskan, dari 21 tersangka, tujuh diantaranya perempuan dan 14 orang laki-laki.
"Mereka ini ada yang satu jaringan, bahkan ada yang masih satu keluarga," ujarnya.
Muttaqien menuturkan, barang haram tersebut didatangkan dari luar daerah Babel melalui jalur laut dan udara. Bahkan sebagian narkoba berasal dari luar negeri.
"Awal tahun kami mengamankan satu kasus yang bekerjasama dengan Angkasa Pura dan Bea Cukai. Tapi didominasi lewat jalur laut, karena kita kepulauan jadi banyak jalur-jalur tikus," ucapnya.
BNNP Babel Amankan 21 Tersangka Sepanjang Tahun 2021. (Foto: lintasbabel.id/ Haryanto)
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait