BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Seorang ayah berinisial RJ (40) di Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 13 tahun hingga hamil 6 bulan. Hal itu terungkap usai korban melaporkan perbuatan yang ia alami ke istri pelaku yang merupakan ibu kandung korban.
Setelah mengetahui anaknya hamil, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap RJ.
"Kronologi awal ketahuan kasus asusila ini korban melaporkan ke ibunya bahwa telah terjadi tindakan asusila dari bapak tirinya, di rumah tersebut. Ibunya melapor ke polisi kalau anaknya sudah hamil 6 bulan," ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif, Senin (6/3/2023).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait