ChatGPT Berpotensi Diblokir di Indonesia, Kominfo Masih Lakukan Kajian

Muri Setiawan/ Net Lintasbabel.iNews.id
ChatGPT berpotensi diblokir di Indonesia. Foto: Net.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - ChatGPT berpotensi diblokir di Indonesia, lantaran sistem chatbot yang satu ini ternyata belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Kabar terbaru, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI berencana melayangkan surat kepada OpenAI, selaku pihak pengembang ChatGPT.

Kecerdasan buatan atau Artifitial Intelligence (AI) ini didirikan oleh orang terkaya di dunia, Elon Musk.

ChatGPT sendiri mampu menjawab berbagai pertanyaan dan memberikan informasi ke pengguna dengan bahasa yang sangat natural. 

ChatGPT adalah sebuah artificial intelligence atau kecerdasan buatan yang memberikan layanan pengolah teks berdasarkan model Generative Pre-training Transformer (GPT). ChatGPT dikembangkan oleh salah satu perusahaan berbasis teknologi yang bermarkas di Amerika Serikat, bernama OpenAI.

ChatGPT sendiri kebanyakan dipakai untuk membuat berbagai konten, seperti penulisan otomatis, pembentukan percakapan, lirik lagu, serta puisi berbasis algoritma.

ChatGPT yang dirilis pada November 2022 lalu ini, menggunakan miliaran kalimat dari berbagai sumber, sehingga model ini dapat menangkap berbagai gaya bahasa dan konteks percakapan.

"Dirjen Aptika Kominfo terus memantau dan mengkaji (ChatGPT)," ujar Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, Rabu (1/3/2023).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network