BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Komisi 1 DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) beserta jajarannya menyambut baik kedatangan Tim Presidium Pembentukan Calon Desa Sungaiselan Raya. Pertemuan audiensi dan dengar pendapat terkait kelanjutan pemekaran ini, berlangsung di ruangan Komisi I kantor DPRD Kabupaten Bateng, Selasa (28/2/2023).
Dalam diskusi tersebut, dihadiri juga Tim Presidium Kabupaten yang dibentuk oleh Bupati Algafry Rahman, yang dihadiri oleh Dinas Sosial PMD Kabupaten Bateng, dan Kasi Tapem Pemkab Bateng.
"Persyaratan sudah kami serahkan ke kabupaten, bahkan sudah diperiksa dan survei lapangan oleh Presidium Kabupaten, tinggal beberapa kekurangan seperti batas wilayah dan Epdeskel (Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan)," ujar Ketua Presidium Pembentukan Calon Desa Sungaiselan Raya, Coktang.
Wacana pemekaran Calon Desa Sungaiselan Raya dari Kelurahan Sungaiselan Kecamatan Sungaiselan, direspon baik. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Bateng, Pahlevi Sjahrun pada saat memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Hari ini kita melaksanakan RDP dalam rangka membahas adanya aspirasi dari masyarakat di salah satu lingkungan yang ada di Kelurahan Sungaiselan yang ingin mekar menjadi desa," kata Pahlevi.
Ia menambahkan, saat ini menerima kunjungan masyarakat Kelurahan Sungaiselan merupakan tanggungjawab DPRD sebagai perwakilan rakyat di tingkat Kabupaten dalam mengawal aspirasi.
Menurutnya, Kelurahan Sungaiselan sendiri sudah selayaknya dimekarkan menjadi desa mandiri, karena dinilai sudah layak dan memenuhi syarat untuk pemekaran dengan jumlah penduduk.
"Persyaratan sudah hampir mencukupi. Selain itu, wilayahnya dan jumlah penduduk sudah selayaknya di mekarkan tinggal upaya serius dari kabupaten terhadap membersamai dan memfasilitasi tujuan rencana baik mereka, dan jangan sampai mereka terhambat oleh hal-hal di luar persyaratan," kata Maryam, anggota Komisi I DPRD Bateng.
Seiring dengan hal tersebut, pihak DPRD khususnya Tim 1 sepakat adanya pembentukan calon desa Sungaiselan Raya ini, dan akan mendukung serta mendorong Tim Presidium mengawal proses pemekaran tersebut agar bisa cepat terealisasi.
"Kita coba kasih waktu 1 bulan untuk menindak hal ini dan pertemuan secara internal kembali di bulan depan. Tim Kabupaten harus serius mengawal semua prosesnya, karena pada akhirnya nanti akan ada peraturan daerah (perda) untuk mengaturnya, kita akan fasilitasi itu," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait