BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Dua orang anak di bawah umur di Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kembali menjadi korban asusila dari seorang dukun cabul.
Kasus yang terjadi pada 19 Februari 2023 itu, berhasil diungkap Satreskrim Polres Bangka Selatan pada 20 Februari 2023, setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Basel.
Polisi, saat ini sudah mengamankan terduga pelaku berinisial DS (57) yang merupakan warga pendatang berikut barang bukti kasus tersebut.
Pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Atas Kasus tersebut, Kapolres Basel, AKBP Joko Isnawan mengimbau kepada orang tua dan masyarakat untuk lebih melakukan pengawasan terhadap anak-anak.
"Kasus seperti ini terus berulang, makanya saya imbau kepada orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak secara ketat, jangan lengah. Biasakan anak-anak didoktrin untuk memberitahu jika ia ingin bermain di luar rumah biar orang tua dimana anaknya bermain," imbaunya, Rabu (22/02/2023).
Tak hanya itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang asing yang menawarkan mempunyai kelebihan-kelebihan tertentu.
"Kalau ada orang yang baru dikenal menawarkan kelebihan-kelebihan yang bisa mengobati penyakit atau yang lainnya, jangan mudah percaya, bisa jadi itu modus untuk melakukan tindak pidana kejahatan. laporkan ke pihak Kepolisian biar bisa segera dipantau," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait