MASYARAKAT Bali memang mayoritas memeluk agama Hindu. Namun siapa sangka, putri mahkota dari seorang raja di Bali, justru memilih menjadi seorang mualaf dan memeluk agama Islam. Putri mahkota itu, adalah anak Raja Pemecutan Denpasar, bernama Gusti Ayu Made Rai.
Gusti Ayu Made Rai terkenal dengan parasnya yang cantik hingga menjadi kembang kerajaan. Para pembesar kerajaan di Bali pun berlomba-lomba memikat hati sang putri.
Penasaran bagaimana kisahnya? Simak selengkapnya berikut ini.
Beranjak dewasa, Gusti Ayu Made Rai akhirnya menjatuhkan pilihannya kepada Raja Bangkalan Madura yang bernama Pangeran Cakraningrat IV. Setelah resmi menikah, Pangeran Cakraningrat IV mengajak istrinya kembali ke Bangkalan. Kedua mempelai dinikahkan secara Islami dan Gusti Ayu Made Rai pun menjadi mualaf atau memeluk agama Islam.
"Beliau menikah dengan Raja Bangkalan Madura yang bernama Pangeran Cakraningrat IV," kata Pak Mangku, seperti dikutip dari kanal YouTube Islam Trending TV, Jumat (24/12/2021).
Nama beliau pun berubah menjadi Raden Ayu Siti Khotijah. Raden Ayu sangat rajin menjalankan ibadah, terutama sholat lima waktu. Kala itu Raden Ayu menikah pada umur 27 tahun, sementara Pangeran Cakraningrat IV berumur lebih dari 55 tahun. Pasalnya, Raden Ayu merupakan istri keempat Pangeran Cakraningrat IV.
Suatu hari, ia meminta izin pulang ke Bali lantaran rindu dengan ayah dan ibunya. Kebetulan saat itu ada upacara agama yang diselenggarakan di Kerajaan Pemecutan. Kesempatan ini digunakan Raden Ayu untuk pulang ke kampung halaman.
Mengerti perasaan sang istri, Pangeran Cakraningrat IV akhirnya memberikan izin, doa, serta 20 orang pengawal pria dan 20 dayang-dayang perempuan. Berangkatlah mereka dari Bangkalan menuju Denpasar, Bali. Sesampainya di Istana Pemecutan, Raden Ayu tidur di istana; sementara pengawal dan dayang-dayangnya tidur di taman kerajaan.
Resmi memeluk agama Islam, Raden Ayu pun menunaikan Sholat Magrib di Merajan Istana, tempat suci umat Hindu. Saat itu semua warga kerajaan tidak ada yang mengetahui cara ibadah umat Islam. Mereka pun menduga Raden Ayu sedang mengeluarkan ilmu hitam.
Patih kerajaan melaporkan hal itu kepada Raja Pemecutan. Raja yang juga ayahnya marah dan memerintahkan Raden Ayu dibunuh. Tidak lama kemudian, Patih mengajak Raden Ayu Siti Khotijah ke depan Pura Kepuh Kembar.
Raden Ayu memiliki firasat jika dirinya akan dibunuh, ia pun meninggalkan pesan dan menjelaskan bahwa kala itu sedang beribadah menurut agama Islam. Selain itu, dia juga berpesan agar tidak dibunuh dengan senjata tajam karena hal itu akan sia-sia.
"Pakailah cucuk konde saya ini yang telah disatukan dengan daun sirih dan diikat benang Tridatu, benang tiga warna yakni putih, merah, dan hitam," cerita Pak Mangku.
Raden Ayu meminta Patih kerajaan melemparkan cucuk kondenya ke dada sebelah kiri. Apabila tubuhnya mengeluarkan asap dan berbau busuk saat meninggal, Patih boleh membuang mayatnya sembarangan. Namun, jika asap dari tubuhnya beraroma harum, Raden Ayu meminta sang Patih untuk membuatkan tempat suci yang disebut keramat.
Benar saja, begitu cucuk konde ditancapkan, tubuh Raden Ayu Siti Khotijah mengeluarkan asap dan aroma harum yang semerbak. Seluruh lingkungan kerajaan pun mengakui aroma harum itu. Sang ayah mengaku menyesal dengan keputusannya.
Jenazah Raden Ayu lantas dimakamkan dan dibuatkan tempat suci yang disebut keramat, sesuai dengan permintaan beliau sebelum dibunuh. Begitu jasad Raden Ayu Siti Khotijah dikebumikan, tumbuhlah sebatang pohon setinggi 50 sentimeter di tengah makam beliau. Dicabuti sampai tiga kali pohon itu kerap tumbuh kembali.
"Kakek dan nenek saya mendengar pesan beliau agar pohon di tengah makam dipelihara dengan baik karena pohon itu tumbuh dari rambut beliau. Melalui pohon ini Allah Subhanahu wa ta'ala akan memberi mukjizat dan rezeki pada umat yang berziarah," cerita Pak Mangku.
Hingga kini pohon tersebut masih dirawat dengan baik dan terus menjulang tinggi. Orang-orang menyebutnya pohon rambut atau taru rambut. Umat Islam pun ramai berkunjung ke makam Raden Ayu Siti Khotijah.
Wallahu a'lam bishawab
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait