Mau Rp4,2 Juta dari Kartu Prakerja? Tapi Ada Syaratnya, Cek Cara Daftarnya Sekarang

Muri Setiawan
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 sudah dibuka. Foto: dok. Sindonews.com

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kartu prakerja gelombang 48, sudah dibuka sejak Jumat (17/2/2023). Kali ini pemerintah menerapkan skema baru atau normal. Ada sebanyak 10.000 kuota untuk prakerja gelombang kali ini.

Sejak 3 tahun lalu, program yang ditujukan untuk membantu para pencari kerja ini, telah mmenghasilkan 16,4 juta orang lulusan.

Menariknya, di tahun ini pemerintah mempersilahkan bagi fresh graduate untuk mengikuti prakerja. 

Skema baru prakerja gelombang 48 adalah adanya penambahan durasi pelatihan dari 6 jam menjadi minimal 15 jam, yang bisa dilakukan secara online, offline, atau campuran keduanya.

Selain itu, penerima bantuan lainnya seperti Bansos, Bantuan Subsidi Upah, Bantuan Pelaku Usaha Mikro, juga boleh mengikuti prakerja.

Besaran Bantuan yang Diterima

Peserta prakerja akan mendapatkan bantuan berupa biaya pelatihan Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu, insentif survei Rp100 ribu (untuk dua kali pengisian survei, masing-masing Rp50 ribu). Jadi, total bantuan yang diterima peserta prakerja adalah Rp4,2 juta.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network