Kasus Pemalsuan Rapid Antigen di Bangka Barat, 2 Dokter Ada Dalam Dakwaan JPU

Rizki Ramadhani
Ropian Jauhari dan Heru Purwanto saat diamankan di Mapolres Bangka Barat, Senin (12/7/21) lalu, (Foto: lintasbabel.id / Rizki Ramadhani)

"Tentunya nama-nama yang ada di dalam dakwaan JPU, akan dipanggil sebagai saksi persidangan," tutur Mario. 

Diketahui sebelumnya, Heru Purwanto diamankan Tim Verifikasi Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, lantaran diduga membawa surat antigen palsu, pada Rabu (7/7/2021) lalu. 

Setelah dilakukan pengembangan oleh Satreskrim Polres Bangka Barat, Ropian Jauhari diduga ikut berperan dalam pembuatan surat keterangan rapid antigen palsu tersebut. 



Editor : Haryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network