"Tentunya nama-nama yang ada di dalam dakwaan JPU, akan dipanggil sebagai saksi persidangan," tutur Mario.
Diketahui sebelumnya, Heru Purwanto diamankan Tim Verifikasi Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, lantaran diduga membawa surat antigen palsu, pada Rabu (7/7/2021) lalu.
Setelah dilakukan pengembangan oleh Satreskrim Polres Bangka Barat, Ropian Jauhari diduga ikut berperan dalam pembuatan surat keterangan rapid antigen palsu tersebut.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait