Meladi menuturkan, meskipun saat ini tidak lagi diberlakukan tilang manual, Satgas Gakkum tetap bisa melakukan kegiatan penyetopan atau pemberhentian, guna melakukan pengecekan baik terhadap fisik dari kendaraan bermotor, maupun kelengkapan surat menyurat dengan catatan dalam pelaksanaan penilangan tetap mengunakan metode ETLE.
"Kita berharap dalam pelaksanaan operasi keselamatan menumbing ini masyarakat khususnya pengendara bisa lebih meningkatkan kembali disiplin dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait