BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangka Selatan (Basel), difasilitasi Pojok Pajak oleh KP2KP Toboali, saat mengikuti Apel Akbar di halaman kantor Pemkab Basel, Senin (13/02/2023).
Fasilitasi Pojok Pajak tersebut, bertujuan untuk memberikan pelayanan validasi NIK, penerimaan SPT Tahunan dan konsultasi pelaporan SPT bagi ASN di lingkungan Pemkab Basel.
Bupati Basel, Riza Herdavid mengimbau kepada seluruh ASN untuk turut menyukseskan program pemerintah yang akan melakukan integrasi data Wajib Pajak melalui pemadanan nomor NIK menjadi NPWP.
"Pemadanan data NIK sebagai NPWP merupakan program pemerintah dalam menjalankan amanah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), untuk itu ASN yang ada di lingkungan Pemkab Basel, mempunyai kewajiban untuk menyukseskannya," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait