PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Mewujudkan pelayanan publik polri yang terintegrasi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menghibahkan anggaran Rp11,3 Milliar untuk membangun infrastruktur di Markas Polda Babel.
Diketahui anggaran yang bersumber dari anggaran DPA Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPRPRPKP) Provinsi Babel tahun anggaran 2023 itu, akan membangun 4 gedung pelayanan publik yaitu gedung Dit Reskrimsus Polda Babel, Revitalisasi Lapangan Apel Polda Babel, serta rehab sel tahanan menjadi ruang kerja Satker Bidkeu (Satuan Kerja Bidang Keuangan).
Peletakan batu pertama, proyek infrastruktur tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol Yan Sultra, disaksikan Kepala Dinas PUPRPRPKP Babel Jantani Ali, serta pejabat utama (PJU) Polda Babel.
"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasiasi yang setinggi-tingginya, khususnya kepada Pemprov Babel yang telah membantu memberikan hibah dana pembangunan di Polda Babel," kata Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra, Selasa(14/2/2023).
Jenderal bintang dua itu berharap pembangunan gedung ini, dapat menciptakan suasana kerja yang nyaman bagi personil, dalam melaksanakan tugas pokok polri, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Berikut ini rincian anggaran pembanguanan gedung di Mapolda Babel:
1.Gedung Dit Reskrimsus, dengan lebar bangunan 12x28, 3 lantai dengan luas bangunan 1008 m² dengan anggaran : Rp. 5.863.200.000,
2. Gedung Bhayangkari dengan lebar bangunan 15x15, 2 lantai dengan luas bangnan 450 m² dengan anggaran Rp. 3.455.100.000,
3. Revitalisasi lapangan apel luas area 50x50 = 2.500 m² revitalisasi lapangan apel dengan anggaran Rp. 1.500.000.000,-
4. Rehab sel tahanan menjadi ruang kerja Satker Bidkeu lebar bangunan 244,3 m² dengan anggaran Rp. 516.000.000,-
Dengan jadwal pelaksanaan lelang akan dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2023.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait