BNNP Babel Amankan 2 Wanita dan Seorang Pria Pengedar Ribuan Ekstasi dan Sabu

Haryanto
Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung (BNNP Babel), mengamankan dua wanita dan seorang pria pengedar narkoba antar provinsi. (Foto: lintasbabel.id/ Haryanto)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung (BNNP Babel), mengamankan dua wanita dan seorang pria pengedar narkoba antar provinsi. Ketiga orang tersebut, diamankan di salah satu hotel di Kota Pangkalpinang, dengan barang bukti narkoba berupa ribuan butir pil ekstasi dan ratusan gram sabu.

Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol M.Z Muttaqien mengatakan, tiga orang tersebut masih satu jaringan dengan perannya masing-masing. Barang haram tersebut, dibawa tersangka Achir Rizal (36) dari daerah asalnya Provinsi Riau.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.156 butir dan narkoba jenis sabu seberat 209 gram," kata Muttaqien, Kamis (23/12/2021).

Menurutnya, tersangka membawa narkoba yang ditaksir bernilai Rp1 miliar tersebut, melalui jalur laut. Tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Bangka Barat, tersangka kemudian menyewa kendaraan untuk tiba di Pangkalpinang. 

Setibanya di Pangkalpinang, tersangka menginap di hotel menunggu kurir lainnya mengambil obat setan tersebut. 

Dua orang wanita masing-masing Ayeng warga Desa Celuak, Bangka Tengah dan Pitdaria warga Desa Kurau, Bangka Tengah, kemudian datang untuk mengambil pil ekstasi dan sabu untuk diedarkan. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network