Sedangkan dari hasil pemeriksaan tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi sebelumnya, terkuak adanya puluhan foto dan video porno dari tangan tersangka.
"Kita temukan puluhan gambar dan video porno dari handphone tersangka, ada yang dewasa dan juga anak-anak," ujar Andri.
Tersangka sendiri tega memaksa belasan bocah untuk melayani hasrat seksualnya, diduga kuat karena hyperseks atau mengidap penyimpangan seksual. Bahkan sang suami yang tidak mau melayani birahinya tersebut, tersangka mengancam akan membunuh anaknya yang masih berusia 1 tahun.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait